LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Pangkostrad Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), menggantikan Budi Gunawan. Pelantikan digelar di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan beratnya tantangan yang menanti.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah sebagai Menkopolkam. Presiden Prabowo pasti memilih beliau dengan pertimbangan matang. Tantangan ke depan tidak mudah, apalagi di masa dunia yang berbahaya,” ujar Sukamta di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi terbagi dalam dua aspek: domestik dan eksternal. Di dalam negeri, ia menyoroti penurunan kualitas demokrasi Indonesia.
“Indeks demokrasi kita menurun dari 6,7 di tahun 2022, menjadi 6,5 di 2023, dan kembali turun ke 6,44 pada 2024. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai flawed democracy,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.
Selain itu, situasi sosial-politik dalam negeri juga tengah memanas. Ia menilai meningkatnya kemarahan publik terhadap DPR, kepolisian, dan kementerian lain menjadi tantangan besar menjaga stabilitas politik dan keamanan.
“Menjaga stabilitas harus tetap menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Dari sisi eksternal, dinamika geopolitik global juga disebut sebagai pekerjaan rumah besar bagi Menkopolkam.
Sukamta menyinggung konflik Palestina-Israel, ketegangan di Asia Tenggara, hingga isu perbatasan Ambalat dengan Malaysia.
“Konflik lintas benua seperti di Timur Tengah pasti berdampak tidak langsung terhadap Indonesia. Ditambah lagi isu kawasan seperti Thailand-Kamboja hingga sengketa Ambalat,” paparnya.
Ia berharap, pengalaman panjang Djamari Chaniago di dunia militer akan menjadi modal kuat untuk menghadapi tantangan itu.
“Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama-sama,” pungkas Sukamta.







Komentar