LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja atau Panja reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan. Guna mempercepat terbentuknya Panja, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum itu pada pekan ini.
“Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil tiga pimpinan institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan Panja,” kata Habib, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku, selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk Panja penegakan hukum.
Menurut Habib, pembentukan Panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.
“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.
Namun, Habib belum bicara teknis soal tugas dan wewenang Panja reformasi Polri kejaksaan dan pengadilan. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan.
“Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan, bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat,” pungkasnya.







Komentar