DPR Minta Kemnaker dan Pemda Awasi Kompetensi Pekerja Asing di Kepri

LIPUTAN.CO.ID, Tanjungpinang – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengingatkan pentingnya pengawasan secara ketat terhadap tenaga kerja asing atau TKA dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal di tengah tingginya aktivitas industri di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Hal tersebut dikatakan Nihayatul Wafiroh, dalam Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, bersama mitrakerja, di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (22/04/2026).

Nihayatul Wafiroh menegaskan, keberadaan TKA harus melalui proses seleksi yang jelas dan ketat untuk memastikan bahwa peluang kerja bagi masyarakat Indonesia tidak tergeser oleh tenaga kerja dari luar negeri.

“Filter terhadap tenaga kerja asing harus jelas. Jangan sampai pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia justru diisi oleh tenaga kerja asing,” tegasnya.

Politikus Partai PKB itu mengingatkan, Kepulauan Riau memiliki banyak kawasan industri yang menarik investasi, sehingga potensi masuknya TKA cukup besar.

Oleh karena itu, peran pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dinilai krusial dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja dalam negeri.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P.H. Sitorus, menilai kehadiran TKA di satu sisi mencerminkan daya tarik Kepri di mata investor global. Di sisi lain, hal tersebut juga memperketat persaingan kerja, terutama di tengah tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi.

“Masuknya tenaga kerja asing menunjukkan Kepri menarik bagi dunia usaha. Tapi kita juga harus memastikan mereka benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sihar menekankan pentingnya sertifikasi dan standar kompetensi bagi TKA yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, keberadaan TKA seharusnya hanya untuk mengisi posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.

“Kalau memang ada pekerjaan yang belum bisa diisi tenaga kerja Indonesia, silakan. Tapi kalau masih bisa, kita harus utamakan tenaga kerja dalam negeri,” pungkasnya.

Komentar