LIPUTAN.CO.ID Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemulihan bencana banjir Sumatra akan ditetapkan melalui peraturan presiden atau Perpres yang sedang disiapkan pemerintah.
Menurut Sultan, Perpres Rehab-Rekon merupakan wujud keberpihakan politik Presiden Prabowo Subianto terhadap pemulihan sosial ekonomi masyarakat di provinsi terdampak, Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Kami menyambut baik rencana Pemerintahan Prabowo akan menerbitkan Perpres Rehab-Rekon. Ini tentunya akan mempercepat proses rehabilitation dan rekonstruksi infrastruktur dasar bagi daerah dan masyarakat terdampak,” ujar Sultan, dalam rilisnya, Selasa (7/4/2026).
Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu mengungkapkan proses Rehab-Rekon pasca bencana banjir Sumatra membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit, sehingga diperlukan dukungan semua pihak.
“Kita patut mengapresiasi, di tengah tantangan ketidakpastian global yang berdampak langsung pada kondisi keuangan negara, Presiden Prabowo terus memberikan perhatian serius kepada masyarakat terdampak bencana Sumatra,” tegasnya.
Oleh Karena itu, Sultan meminta kepada segenap pemerintah daerah terkait untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat terdampak, agar mendukung upaya pemerintah dalam proses Rehab-Rekon dengan terus menjaga persatuan dan tidak menyebabkan kegaduhan sosial di daerah,” pungkasnya.
Pemerintah diketahui tengah memfinalisasi Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana di Sumatra yang akan menjadi acuan nasional. Dokumen tersebut ditargetkan segera ditetapkan dalam bentuk Perpres.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, rencana induk tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh Kementerian PPN/Bappenas sebelum diajukan menjadi Perpres.







Komentar