Mobil Dipasang Iklan Kampanye, Bawaslu Diminta Cepat Tanggap

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Melda Addriani mengungkap masih ada kendala yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kendala dimaksud menurut Melda antara lain belum terselesaikannya masalah KTP ganda disertai penyebaran dan pengawalan surat suara ke wilayah yang belum terjangkau, karena Babel merupakan provinsi kepulauan.

“Kemudian pasca Pemilu, bagaimana mengawal suara-suara, karena Panwaslu sendiri tidak mau terjun langsung untuk mengawasi. Sehingga banyak suara yang hilang,” kata Melda, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Babel, KPU dan Bawaslu, di Kantor Gubernur Babel, Kamis (18/10).

Melda menjelaskan jangkauan antara satu pulau ke pulau lainnya di Babel bisa menempuh waktu 1 hingga 3 jam, sehingga diharapkan Panwaslu atau KPU cepat tanggap untuk meraih hak suara mereka. Ia menginginkan untuk penyelesaian masalahnya, Pemprov Babel ikut mendukung KPU, agar tidak terjadi kecurangan. Menurutnya KPU dan Panwaslu seharusnya dapat bekerja sama.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini mengungkap masih ada permasalahan iklan kampanye di Babel. “Banyak yang pasang iklan di mobil, itu seharusnya Panwaslu harus cepat tanggap, karena sudah ada peraturan yang melarang hal tersebut,” imbuh anggota DPR dari Babel itu.

Komentar