Bustami Zainudin: Tindak Tegas Pencari Keuntungan Program Vaksin Gratis

Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Lampung mampu menjaga hakikat dan semangat program vaksinasi. Alasannya, vaksinasi adalah upaya untuk memutus rantai sebaran Covid-19 yang terus menjalar ke semua daerah.

Senator dari Provinsi Lampung ini juga berharap, distribusi vaksin sampai pada titik sasaran dan terhindar dari upaya oknum yang akan mengambil keuntungan dari vaksin gratis tersebut.

“Presiden Joko Widodo, menjadi orang pertama yang divaksin. Disusul tenaga kesehatan sebagai kelompok yang rentan tertular. Semoga berjalan lancar. Saya berpesan, tolong dijaga program vaksinasi ini. Ingat, vaksin gratis ini tidak diperjualbelikan!,” kata Bustami dalam rilisnya, Jumat (15/1/2021).

Mantan Bupati Way Kanan dua periode ini menegaskan, vaksin gratis merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah guncangan ekonomi yang menimpa semua sendi. Diharapkan, dengan adanya vaksin ini mampu membentengi diri dari wabah yang telah merenggut jutaan jiwa di seluruh dunia.

“DPD RI meminta kepada aparat khususnya Kepolisian mengawal program ini. Tindak tegas tegas bagi siapa pun yang berupaya mencari keuntungan dari program vaksin gratis. Upayakan pemberian vaksin ini menggunakan basis NIK,” ungkapnya.

Data yang terima Bustami, ada tiga daerah yakni Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebagai penerima tahap pertama penyaluran vaksin. Total sebanyak 14.497 dengan rincian Kota Bandarlampung mendapatkan 9.624, Metro 2.587 dan Kabupaten Lampung Selatan 2.286.

“Kami meminta juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi risiko-risiko apa saja dalam pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19,” ujarya.

Vaksin ini sambung Bustami, sifatnya khusus, perusahan penyedianya tidak banyak di dunia, akibatnya tender, bidding, open document susah dilakukan. Bahkan negosiasi harga juga susah dilakukan karena sifatnya terbatas di seluruh dunia.

“Saya dan masyarakat mengutuk keras kepada siapa pun yang berniat untuk menarik keuntungan pribadi dan kelompok,” tegasnya.

Keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata Bustami, merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia.

“Secara pribadi dan lembaga, DPD berharap semoga momentum yang ditunggu masyarakat, utamanya pada masa pandemi ini program vaksinasi terlaksana dengan baik dan vaksin Sinovac yang tersedia sudah bisa digunakan,” harapannya.

Diketahui, hingga Selasa (12/1/2021), di Lampung tercatat penambahan 190 kasus Covid-19 yang merupakan catatan terbanyak pasien konfirmasi positif di awal tahun 2021, sehingga total orang yang telah terinfeksi virus corona di provinsi ini berjumlah 7.553.

Dari 190 pasien Covid-19 ini, dihasilkan dari 472 spesimen yang diperiksa melalu PCR maupun TCM. Sementara 190 pasien positif Covid-19 tersebut didapatkan dari 14 kabupaten/kota dimana konfirmasi positif terbanyak merupakan warga Bandarlampung dengan 40 kasus.

Kemudian, Kabupaten Lampung Utara 31 kasus, Lampung Tengah 23 kasus, Pesawaran 15 kasus, Kota Metro 14 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 13 kasus.

Di susul Lampung Barat 10 kasus, Tulangbawang Barat 10 kasus. Waykanan 10 kasus, Lampung Timur delapan kasus, Tanggamus tujuh kasus, Mesuji empat kasus, Pringsewu tiga kasus, dan Tulangbawang dua kasus.

Komentar