Jakarta – Mantan bakal calon Wali Kota Tanjung Balai Erwin Syahfutra Siregar minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berpolitik dalam penanganan perkara. Karenanya, dia sangat berharap agar lembaga antirasuah itu mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
KPK menurutnya, jangan terlalu menonjolkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan penyidik, tapi lebih memprioritaskan dugaan kasus jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
“Jujur saya melihat KPK terlalu berpolitik dalam penanganan kasus Tanjung Balai ini, agar terlihat lebih seksi, KPK terkesan lebih membesar besarkan kasus dugaan pemerasan oleh penyidik KPK dan pertemuan di rumah petinggi DPR RI. Saya berharap utamakan saja kasus di Tanjung Balai,” kata Erwin, di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Tokoh perantau Tanjung Balai di Jakarta ini menilai penggeledahan kali ini merupakan wajar dari massifnya praktik korupsi yang terjadi di Kota kerang tersebut. “Sepanjang kepemimpinan M Syahrial isu jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemko Tanjung Balai sudah jadi rahasia umum,” tegas Erwin.
Bahkan lanjutnya, setiap perkara korupsi selalu menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Selain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan kekayaan oleh segelintir elite.
Dia jelaskan, kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ini bergulirnya ke KPK sejak tahun 2019 lalu dengan kasus dugaan korupsi proyek saat beliau menjabat ketua DPRD, kemudian kembali mencuat pada tahun 2020 soal jual beli jabatan. Secara gamblang bisa dilihat dari harta kekayaan M Syahrial sebesar Rp11 miliar.
Lebih detail, Erwin mengungkapkan sejumlah temuannya, seperti peran salah satu kepala lingkungan di Tanjung Balai dan beberapa oknum pejabat yang menjadi pionernya, harus diungkap dan di publikasikan ke publik, sehingga kepercayaan masyarakat ke KPK tidak semakin pudar.
“Saat ini masyarakat masih bertanya ke KPK, bagaimana status terhadap orang-orang dekat Syahrial yang telah di periksa penyidik KPK, apakah dibebaskan atau atau bagaimana?,” tanya Erwin.
Jika KPK tidak tebang pilih kasus ujarnya, usai mengungkap kasus jual beli jabatan yang berujung ke kasus dugaan penyuapan ke penyidik KPK, seret Semua pejabat mulai dari kepala sekolah, Lurah hingga kepala dinas yang diduga terlibat kasus jual beli jabatan dan calonya agar ke depan di setiap daerah tidak ada lagi ASN menjadi sapi perahan kepala daerah.
Selain itu, Erwin juga meminta Mendagri agar ikut berperan mendorong Pemkot Tanjung Balai segera melakukan upaya reformasi birokrasi yang mengarah pada pelaksanaan sistem yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi. Kemudian mengajak masyarakat untuk mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi di Tanjung Balai.
“Lakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Kota Tanjung Balai,” imbuhnya.






Komentar