Cegah Pungli, Filep Minta Bentuk Satgas di Kantor Imigrasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penegakan Hukum pencegahan pungutan liar atau Pungli di lingkungan Kantor Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembentukan Satgas ini menurut Filep menjadi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan adil. Masalahnya, Pungli merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Filep usai menerima keluhan PMI soal dugaan pungli dari oknum tidak bertanggungjawab. Dia menegaskan agar tidak ada mafia yang bermain atas pengurusan administrasi PMI.

“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan Pungli untuk pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia,” kata Filep Wamafma, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dikatakannya, dugaan Pungli terhadap pembuatan paspor dan keperluan perubahan data bagi pekerja migran merupakan hal yang sangat disayangkan. Pemerintah perlu segera merespons dengan memperketat aturan agar pengurusan administrasi seperti paspor dan dokumen PMI lainnya terjamin oleh hukum.

“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Senator Filep menekankan Negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi PMI yang juga merupakan pahlawan devisa negara. Terlebih, kasus Pungli kini baru-baru ini terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi, termasuk yang menimpa Wakil Menteri Silmy Karim.

Komentar