LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI meraih penghargaan terbaik kelima untuk kategori tingkat lembaga negara se-Indonesia pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau JDIHN Award 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (12/10/2023), diterima oleh Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin didampingi Kapus Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Setjen DPD RI Andi Erham.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, JDIHN Award merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Pengelolaan JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Berdasarkan inventarisasi, jumlah anggota JDIHN sebanyak 1.662 instansi, ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama efektif antara pusat dan anggota JDIHN serta sesama anggota JDIHN di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola sistem basis data terintegrasi.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang terus berkolaborasi untuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIHN, utamanya menciptakan keterbukaan akses dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat,” kata Yasonna.
Diketahui, JDIHN Award 2023 bertema ‘Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital’.







Komentar