LIPUTAN.CO.ID, Siantar – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengatakan Polri perlu terus-menerus memperbaiki citranya. Alasannya, data dari Komnas HAM 2023 menempatkan kepolisian sebagai institusi dengan angka pelanggar HAM tertinggi selama lima tahun terakhir.
Hal itu dikatakan Penrad saat bertemu Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, beserta jajaran Kapolsek untuk membahas citra kepolisian dan keamanan Siantar, Senin, (11/11) 2024.
Selain itu, pertemuan juga membicarakan persiapan keamanan menjelang Pilkada serentak dan Natal-Tahun Baru (Nataru), serta meminta perhatian lebih untuk keamanan di wilayah Gurilla.
“Perlu perbaikan citra Polri, mengingat data dari Komnas HAM 2023 menempatkan kepolisian sebagai institusi dengan angka pelanggaran HAM tertinggi selama lima tahun terakhir,” kata Penrad.
Bahkan, lanjutnya, laporan Ombudsman RI juga mencatat kepolisian sebagai lembaga dengan tingkat maladministrasi tertinggi.
“Perbaikan citra Polri ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian serius,” pinta Penrad.
Penrad menyampaikan kedekatannya dengan Kota Pematangsiantar, yang memiliki arti penting dalam hidupnya.
“Siantar adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup saya, dan saya akan memberikan perhatian khusus pada keamanan kota ini,” ujarnya.
Senator asal Sumatera Utara itu berharap Polres Pematangsiantar dapat menjaga keamanan menjelang Pilkada serentak 2024 dan Nataru, agar masyarakat merasa terlindungi dan aman dalam merayakan hari besar tersebut.
Penrad juga meminta Polres untuk memberi perhatian lebih di wilayah Gurilla, yang kerap mengalami gangguan keamanan, seperti perusakan tanaman warga oleh oknum preman.
“Ini merugikan warga, dan perusakan aset jelas melanggar hukum. Saya harap ada tindakan tegas dari Polres di kawasan ini,” ujar Penrad.
Menanggapi hal ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyambut baik kehadiran Senator Penrad.
Ia memastikan bahwa Polres bersikap netral dalam menangani kasus-kasus di Gurilla, tanpa memihak pada kelompok tertentu.
Dalam kesempatan itu, Penrad meminta Kapolres menghentikan proses yang diduga sebagai kriminalisasi warga Gurilla, terutama terkait kasus Andre Situmorang dan Fernandes Saragih.
Ia mengingatkan pentingnya prosedur hukum yang objektif dan adil, tanpa memihak pada pihak yang dianggap lebih kuat.
“Semua bukti harus ditinjau secara komprehensif sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Penrad.
Selain itu, Senator Penrad berkomitmen untuk mengawasi langsung upaya perbaikan citra Polres Pematangsiantar.
Ia menyatakan akan kembali pada akhir tahun untuk melihat progres dari perubahan yang telah diupayakan oleh Polres Siantar.
“Perbaikan wajah Polres Siantar akan saya awasi, dan di akhir tahun ini saya akan melihat progresnya,” imbuh Penrad.
Komentar