LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan apresiasi dan bersyukur atas kepastian pencairan Tunjangan Kinerja atau Tukin bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan akan cair pada Juli 2025.
Pencairan Tukin dosen tersebut dia nilai sebagai wujud nyata respons pemerintah terhadap aspirasi peningkatan kesejahteraan dosen yang telah lama diperjuangkan di Parlemen.
“Alhamdulillah, salah satu aspirasi yang selama ini menjadi perhatian serius di legislatif, khususnya kesejahteraan dosen dan tunjangan kinerja, kini mulai menemukan titik terang. Presiden sudah menerbitkan peraturannya, tinggal kami mendorong Kementerian Dikti-Saintek untuk segera membuat aturan turunannya,” kata Hetifah, usai menghadiri acara Parlemen Kampus, di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).
Menurut politikus Golkar itu, dengan terbitnya regulasi dari presiden, langkah selanjutnya yang sangat krusial adalah memastikan distribusi Tukin berjalan tepat sasaran. Untuk itu, dibutuhkan petunjuk teknis yang jelas dan rinci agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala administratif maupun teknis.
“Dengan adanya anggaran yang telah ditetapkan, kini hambatan utama dalam peningkatan kesejahteraan dosen mulai teratasi. Namun, bagaimana anggaran ini didistribusikan, kepada siapa, sebesar apa, semua perlu diatur dalam Juknis yang detail agar bisa segera diimplementasikan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Hetifah juga menyampaikan selamat kepada para dosen yang akhirnya mendapatkan kepastian atas hak-haknya. Ditegaskannya, legislatif akan terus mendampingi dan mengawasi proses implementasi kebijakan ini agar benar-benar memberi dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
“Selamat kepada seluruh dosen, ini adalah buah dari perjuangan kolektif. Aspirasi yang disampaikan kepada kami di legislatif akhirnya bisa diwujudkan. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Hetifah.
Terakhir, Hetifah menyatakan, pencairan Tukin ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi, sekaligus bentuk nyata penghargaan negara atas dedikasi dan peran strategis dosen dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Komentar