Komisi XI Uji Kelayakan Enam Kantor KAP buat Audit Laporan Keuangan BPK

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diusulkan untuk memeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie O.F.P., menjelaskan bahwa uji kelayakan ini dilakukan guna memastikan lembaga auditor yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas dalam memeriksa keuangan negara.

“Komisi XI melakukan fit and proper atas KAP (Kantor Akuntan Publik) untuk dapat menilai kelayakan, kemampuan teknis, pengalaman, dan metode substansi pemeriksaan,” ujar Dolfie saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/11).

Menurut Dolfie, daftar calon akuntan publik yang diuji merupakan nama-nama yang diusulkan langsung oleh BPK dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Akuntan publik ditunjuk oleh DPR RI (Komisi XI) atas usulan dari BPK dan Menkeu,” ucapnya.

Ia menegaskan, akuntan publik yang terpilih nantinya akan memeriksa seluruh pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di BPK, termasuk laporan keuangan tahunan lembaga tersebut.

“Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara keuangan tahunan BPK dilakukan oleh Akuntan Publik,” tegas Dolfie.

Dolfie memastikan, Komisi XI akan melakukan proses seleksi secara ketat sesuai mekanisme yang berlaku di DPR, dengan fokus pada profesionalitas dan independensi KAP agar hasil audit dapat dipertanggung jawabkan secara publik.

Tercatat, ada enam KAP yang mengikuti uji kelayakan hari ini, yakni:

  1.  KAP Budiandru dan Rekan
  2. KAP Sukardi Hasan dan Rekan
  3. KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
  4. KAP Karsono Wisnu dan Rekan
  5. KAP Syarif Wibawa dan Rekan
  6. KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan

Komentar