LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan parlemen tidak menutup pintu terhadap usulan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurutnya, setiap gagasan yang dinilai membawa perbaikan, termasuk efisiensi anggaran, layak untuk dibahas lebih lanjut.
“Yang pertama segala sesuatu yang baik untuk Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Dasco menilai perkembangan teknologi yang semakin maju menjadi salah satu alasan e-voting patut dipertimbangkan.
Ia menyebut sistem tersebut berpotensi menekan biaya penyelenggaraan Pemilu secara signifikan.
“Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau itu pake e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan,” imbuhnya.
Meski demikian, Dasco mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia menekankan perlunya kajian mendalam, terutama berkaitan dengan risiko teknis dan keamanan sistem, dengan belajar dari pengalaman sejumlah negara lain.
“Di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting. Tapi juga sebagian partai politik ini, di negara lain ya, bukan di sini, itu juga kreatif-kreatif. Sehingga e-votingnya itu bisa kalau berapa jam kadang-kadang hasilnya bisa berubah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Dasco, aspek pengamanan teknologi menjadi faktor krusial yang harus dipastikan sebelum wacana e-voting benar-benar diterapkan di Indonesia.
“Nah ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalo e-voting itu dilakukan di Indonesia. Itu satu yang bagus. Tapi hal pengamanan dari teknologinya Itu yang juga perlu dikaji, semua nanti dikaji,” kata Dasco.







Komentar