LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menilai rencana penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen merupakan langkah positif untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online atau Ojol.
Kebijakan tersebut menurutnya, membuka ruang pendapatan yang lebih layak bagi mitra pengemudi yang selama ini menanggung beban potongan platform cukup besar.
Karena itu, kata Ridwan Bae, Komisi V DPR RI mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto tentang rencana penyesuaian skema potongan aplikator tersebut, karena akan memberi manfaat langsung bagi para pengemudi Ojol karena porsi pendapatan yang diterima mitra dapat menjadi lebih besar dan proporsional.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi presiden mengenai rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver Ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ridwan, Senin (4/5/2026).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten. Ia menilai kebijakan itu tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang jelas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di lapangan.
Menurut Ridwan, keputusan pemerintah menata ulang skema potongan aplikator menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.
Oleh karena itu, Ridwan menilai pelaksanaan aturan harus disertai pengawasan agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antara aplikator dan mitra pengemudi.
“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu menambahkan, Komisi V DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor transportasi digital, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan mitra pengemudi. Pihaknya juga berencana memanggil mitra terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada pengemudi.
Selain mendorong penyesuaian potongan aplikator, Ridwan menilai pemerintah juga perlu memperkuat skema perlindungan sosial bagi para pekerja gig economy, termasuk pengemudi Ojol. Baginya, pekerja sektor digital perlu mendapatkan jaminan perlindungan dasar seperti asuransi kerja dan akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” jelasnya.
Dia mengingatkan supaya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak berhenti pada sektor transportasi digital semata melainkan juga diperluas ke sektor produktif lain. Satu di antaranya nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan keberpihakan negara dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka.







Komentar