Jakarta, Liputan.co.id – Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Buruh, Arief Poyuono tentang PDI Perjuangan beberapa waktu lalu bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bidang Politik, Fadli Zon, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Sebelumnya, beredar kutipan surat dan pernyataan Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017), “WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KARENA MENIPU RAKYAT, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat”.
“Pertama, perlu ditegaskan, bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik. Meski berkompetisi secara elektoral, namun Gerindra menganggap PDI-P juga partai-partai lainnya sebagai mitra dalam berdemokrasi,” kata Fadli.
Sebagai mitra lanjutnya, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan Gerindra menjunjung tinggi hal itu. “Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini,” tegasnya.
Kedua ujar Fadli, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDI-P itu sifatnya adalah pandangan pribadi, jadi tidak mewakili sikap dan pandangan partai.
“Itu sebabnya Pak Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, jangan sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDI-P,” jelasnya.
Sebagai partai di luar pemerintahan, Gerindra kata ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat itu, tentu sering mengkritik dan mengoreksi pemerintah.
“Untuk menjalankan fungsi kontrol, kami memang harus selalu kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi. Kritik pun didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan karena benci atau dendam. Justru karena cinta pada NKRI. Itu sebabnya kami juga sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Fadli
Di sisi lain ujar Fadli, Gerindra tetap pada pendirian bahwa ketentuan mengenai angka Presidential Threshold (PT) 20 persen bagi Pemilu Serentak 2019 memang menggelikan.
Ketentuan itu telah mengebiri hak berdemokrasi rakyat yang secara tegas telah dijamin konstitusi, terutama Pasal 6A UUD 1945. “Pandangan Gerindra mengenai hal itu tak berubah. Sebagaimana yang ditegaskan ketua umum kami, ketentuan itu adalah lelucon politik bagi rakyat. Dan rakyat telah bisa menilainya sendiri,” imbuh Fadli
“Jangan sampai hanya demi mempertahankan kekuasaan, semua jalan jadi dihalalkan, termasuk dengan mengebiri konstitusi. Ini akan jadi tertawaan sejarah. Karena itu, Gerindra akan mendukung setiap elemen masyarakat yang melakukan uji materi atas ketentuan PT 20 persen itu. Semoga saja hakim MK tetap istiqomah sebagai pengawal konstitusi,” pengkasnya. (zul)
Komentar