Politikus PDIP Kecam Eksekusi Mati TKI oleh Arab Saudi

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengecam eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.

Tuti dieksekusi mati pada Senin, 29 Oktober 2018, karena divonis membunuh majikannya. Sejak 2011, tercatat Tuti adalah TKI kelima yang dieksekusi mati.

“Saya mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia Tuti Tursilawati di Arab Saudi pada 29 Oktober 2018,” kata Abidin, lewat rilisnya, Rabu (31/10/2018).

Menurut politikus PDI-Perjuangan itu, penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerjasama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia. Buktinya ujar dia, Indonesia tidak mendapat notifikasi sebelum eksekusi dilakukan.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional,” tegas dia.

Untuk itu, anggota DPR dari Jawa Timur itu meminta pemerintah untuk memperketat kerja sama antara Indonesia dengan Arab Saudi, agar tidak ada pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kerajaan Arab Saudi mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Maka perlu perketat kerja sama agar tidak ada lagi pengabaikan prinsip HAM,” pungkasnya.

Komentar