Tanpa Notifikasi Saudi Eksekusi Mati WNI, DPR: Ini Diplomasi Apa?

Jakarta, liputan.co.id – Kerajaan Arab Saudi kembali mengeksekusi mati pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Kota Thaif, Senin (29/10/2018) waktu setempat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan prihatin terhadap Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat itu, tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi. Saya sebagai Ketua Komisi I DPR RI, menyatakan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Tuti, dan kita minta pemerintah segera memanggil Dubes Saudi dan kita layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” kata Kharis, lewat rilisnya, Rabu (31/10/2018).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengaku prihatin dengan Saudi yang jelas sekali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018) lalu.

Namun ujar Kharis, belum hilang dari ingatan, seminggu kemudian WNI malah dieksekusi mati.

“Seminggu lalu, Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor. Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi. Ini diplomasi apa? Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” tegas Kharis.

Mengantisipasi agar tidak terulang, anggota DPR dari Jawa Tengah itu meminta pemerintah Indonesia segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, memang tidak diwajibkan negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita di sana,” imbuh Kharis.

Komentar