LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama golongan yang membutuhkan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena kebutuhan dasar seperti bahan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap bebas dari PPN,” kata Nurwayah, Jumat (3/1/2025).
Ini adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti program stimulus fiskal senilai Rp38,6 triliun yang diluncurkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Program tersebut mencakup bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk jutaan penerima bantuan pangan, diskon listrik bagi pelanggan dengan daya tertentu, pembiayaan untuk industri padat karya, insentif pajak penghasilan untuk pekerja, serta pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet kecil.
Nurwayah menyebut kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan fiskal negara, tetapi juga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar program-program tersebut dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan fiskal yang adil akan menjadi dasar bagi pembangunan Indonesia yang lebih makmur.
“Sebagai bagian dari Komisi XII DPR RI, saya berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata,” ujar Nurwayah.
Keputusan untuk membatasi kenaikan PPN pada barang mewah dan meluncurkan stimulus ekonomi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
Nurwayah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata dari upaya membangun ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Komentar