Proyek Raksasa Agrinas Diterpa Isu Penunjukan Langsung, KPK Bilang Begini

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Rencana impor ratusan ribu mobil dari India jadi perhatian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi penyimpangan dalam proyek besar tersebut.

KPK menegaskan agar pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dijalankan sesuai aturan.

Proyek yang digarap PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) itu kini menjadi sorotan menyusul kabar penunjukan produsen otomotif asal India.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dalam setiap proyek pemerintah.

“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (23/2).

Ia juga mengingatkan agar spesifikasi kendaraan yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan program, bukan hasil pengondisian tertentu.

“Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya,” katanya.

Menurut Budi, peran pengawasan menjadi krusial dalam proyek bernilai besar tersebut, terutama untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam proses pengadaan kendaraan oleh Agrinas.

Pernyataan itu merespons kabar dugaan penunjukan langsung dua produsen otomotif India untuk menyuplai kendaraan program KDKMP.

Informasi awal justru muncul dari perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd, yang pada 4 Februari 2026 mengumumkan akan memasok 35.000 unit Scorpio pikap.

Belakangan, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor total 105.000 unit kendaraan dari India kepada media nasional.

Jumlah tersebut terdiri atas 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.

Dengan nilai dan skala proyek yang masif, KPK memberi sinyal tegas agar seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik menyimpang.

Komentar