LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui dua calon Hakim Agung dan dua Calon Hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA), melalui rapat pleno pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc pada MA.
Dua calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum., dan calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.
Sedangkan dua calon Hakim ad hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H.,M.H. dan calon Hakim ad hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.
“Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan atas nama calon Hakim ad hoc Tipikor pada MA periode 2021-2022 yaitu calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum, calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., serta calon Hakim ad hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H. dan calon Hakim ad hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Politikus Partai Golkar itu berharap segenap Hakim Agung dan Hakim ad hoc Tipikor pada MA yang terpilih dapat memberikan jaminan keadilan yang dapat diterima setiap putusan-putusannya oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Jadi kami harapkan integritas para hakim agung dan hakim ad hoc tipikor ini betul-betul sekali lagi dapat memberikan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui setiap putusan yang tidak mengandung polemik seperti beberapa putusan akhir-akhir ini yang banyak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tegas Adies.
Tahap selanjutnya ujar Adies, hasil persetujuan ini akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis, 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Setelah dua hari kita rapat sampai malam, hari ini telah selesai dimana kemarin terdapat enam calon dan hari ini lima calon yang mengikuti fit and proper test. Sudah selesai, alhamdulilah dan keputusan juga sudah diambil, mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak. Tetapi inilah hasil keputusan dan hasil pemilihan selama dua hari Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test,” imbuh Adies.
Sebelumnya, saat rapat, Adies selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI berkaitan dengan apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui yang kemudian dijawab, “setuju,” secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI.
Hadir Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (Fraksi PAN) serta segenap Anggota Komisi III DPR RI yang mewakili masing-masing sembilan fraksi.







Komentar