LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mempertanyakan dugaan keterlibatan mafia dalam impor beras sebanyak 500 ribu ton yang diterbitkan Pemerintah pada akhir Desember 2022.
Karena itu, Rano berharap aparat penegak hukum untuk mengawasi dan melakukan investigasi terhadap dugaan permainan mafia pangan itu.
“Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat. Untuk itu, saya turut meminta Polri dan Kejaksaan turun tangan mengawasinya dan bila perlu tindaklanjuti dugaan permainan dalam impor beras. Segera gerak cepat sesuai dengan proses hukum. Jika terbukti ada mafia terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Rano, (4/1/2023).
Lebih lanjut, politikus PKB itu meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana di antaranya seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lainnya karena masyarakat dan petani yang menjadi korban.
“Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini. Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk Satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” pungkasnya.
Diberitakan, Pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton untuk memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022.
Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitungannya masih defisit.







Komentar